TIM PPID KABUPATEN KARANGANYAR LAKSANAKAN MONEV TAHAP 2 DI KECAMATAN SEKALIGUS MONITORING PPID DESA

Karaganyar – Tim PPID Kabupaten Karanganyar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) tahap 2 bagi kecamatan sekaligus monitoring website dan sosial media PPID Desa. Kegiatan berlangsung dari tanggal 6 Juni 2022 di Kecamatan Jaten hingga 18 Juli 2022 di Kecamatan Gondangrejo. Tim PPID Kabupaten Karanganyar menilai kesiapan dan ketepatan setiap aspek yang ada pada website kecamatan dan desa. Sebelumnya, Tim PPID Kabupaten Karanganyar sudah mengirimkan aspek apa saja yang harus dipenuhi setiap website. Diantaranya adalah mengumumkan empat jenis informasi sesuai Perki No 1 Tahun 2021 untuk OPD/kecamatan, dan Perki 1 tahun 2018 untuk PPID Desa.

Informasi yang harus disampaikan ke dalam website antara lain Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta Merta, dan Informasi Yang Dikecualikan. Masih banyak website kecamatan dan desa yang belum menyampaikan informasi dengan baik dan benar, maka dari itu dengan adanya monev ini diharapkan agar PPID Pelaksana (kecamatan) dan PPID Desa dapat menyajikan informasi yang lebih informatif dan sesuai dasar hukum yang berlaku.

Selain memonitor daftar informasi PPID Pelaksana, Tim PPID Kabupaten Karanganyar juga menyampaikan pentingnya pengelolaan aduan masyarakat dan sosial media yang saat ini menjadi pokok utama dalam pelaksanaan pelayanan publik dan penunjang keterbukaan informasi publik. Tim PPID Kabupaten Karanganyar juga mengajak PPID Pelaksana dan PPID Desa untuk lebih bersikap terbuka kepada masyarakat supaya masyarakat juga merasakan secara langsung bahwa pemerintah sudah menjalankan tugas sesuai dengan program kerja yang ada.

Demikian Diskominfo. (ppid-kab)