Category: Sekilas PPID

Sekilas PPID

Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terus berupaya memberikan sajian informasi publik bagi pemohon, sebagai tindak lanjut dengan keluarnya regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mengeluarkan Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi serta menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 487.22 / 431 Tahun 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.

Read More
Skip to content